Kekeliruan umum yang sering terjadi antara SP dan pengusaha

Morning Colleagues, klo kemarin lusa saya udah ngebahas tentang Serikat Pekerja,kali ini saya mau ngebahas soal kekeliruan-kekeliruan atau miss-interpretasi yang biasanya dapat memicu konflik antara SP & Perusahaan. Informasi ini saya copas dari salah satu modul CHRP yang pernah saya pelajari. Mudah-mudahan setelah ini colleagues baik yang anggota SP maupun yang sering jadi perwakilan perusahaan jadi lebih saling memahami satu sama lain, supaya tujuan utamanya untuk memajukan perusahaan (semakin maju perusahaan semakin makmur juga karyawannya).

Kekeliruan Umum SP

Kekeliruan Umum Pengusaha

  • Terlalu berpihak kepada kepentingan anggota
  • Prejudice/buruk sangka terhadap perusahaan
  • Tidak punya program yang jelas untuk pengembangan pengetahuan pengurus/ anggotanya
  • Tidak/kurang profesional
  • Kurang menyadari tujuan utama dibentuknya perusahaan
  • Kurang menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Kurang biasa ber-empati kepada perusahaan
  • Mengharapkan bantuan semaksimal mungkin dari perusahaan: finansial & fasilitas
  • Intervensi dari luar biasanya semakin memperburuk permasalahan
  • Prejudice/ buruk sangka terhadap SP
  • Tidak tahu bagaimana sebaiknya menghadapi SP
  • Menjaga jarak dengan SP
  • HR/IR kurang profesional
  • Bersikap arogan, tidak transparan
  • Kurang menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Tidak menjalin komunikasi yang efektif dengan SP
  • Kurang biasa ber-empati kepada SP

[Review] ASUS X-202E Vivobook

Udah lama ngga ngereview barang, kali ini saya mau review notebook yang udah saya pake kira-kira 1 bulan terakhir ini, Asus X-202E Vivobook. Biasa deh, klo nyari notebook murah pilihan saya selalu jatoh ke Asus, soalnya reliable banget. Emang sih bukan notebook performance. Waktu saya beli pun alasan utamanya karena paling murah diantara jajaran notebook touchscreen yang udah dibekalin Windows 8. Kebetulan untuk Vivobook 11.6″ sendiri ada 2 tipe, X-201 dengan Intel® ULV Celeron® 847, dan X-202E dengan Intel® Core™ i3 3217U. Di atas itu ada Vivobook 13″ dengan Intel® Core™ i5. X-202E sendiri tersedia dalam 3 warna: Silver, pink, & dark grey (kebetulan punya saya dark grey). Tapi itu hanya body atasnya aja. Bagian dalam warna silver, dan bagian bawahnya warna abu-abu tua. Sedangkan untuk bezel monitornya warna hitam.

vivobook x202e

Untuk desainnya juga ngga mengecewakan. Asus Vivobook ini desainnya mirip banget sama Macbook. Bodinya dari alumunium dengan tombol terpisah. Asli, dari bentuk fisiknya, yg ngebedain sama Macbook cuma warna sama logonya doing. Beratnya juga enteng banget, cuma 1.4kg (masih lebih berat helm AGV saya :D), & tebelnya cuma 2.17kg. Batrenya kurang lebih tahan sekitar 4 jam. Maklumlah soalnya touchscreen, jadi ngga bisa diharapin tahan lama. Tapi yang paling saya suka adalah fitur InstanOn-nya. Buat saya ini sangat ngebantu banget, soalnya saya jarang Shutdown, paling dibikin sleep mode aja. Dengan InstanOn ini cuma butuh waktu 2 detik buat startup & langsung siap pake. Katanya juga bisa discharge pake USB charger (mungkin model powerbank gitu kali ya), tapi saya belum pernah coba.

Asus X202E

Langsung aja ya saya bahas plus minusnya.

Plus (+)

  • Harga miring banget, 6juta buat yang pake i3 & 4jutaan buat yang pake Celeron. Cuma 60-70% dari harga merk lain dengan produk sejenis.
  • Layar sentuh & HDMI
  • Built in Windows 8 original
  • Bodi alumunium, tipis, & tombol keyboardnya individu (terpisah antara satu tombol dengan yang lain)
  • USB 3 ready

Minus (-)

  • Isi paket minimalis. Colleagues jangan ngarepin dapet bonus apapun ya. Dusnya kecil banget. Isinya cuma notebook, charger sama lap buat touchscreennya. Ngga ada mouse, atau bahkan sleevenya.
  • Built qualitynya memang agak kurang klo dibandingkan dengan yang lain (ada harga ada rupa lah), tapi juga ngga jelek-jelek amat.
  • Bezel monitor terlau lebar (sekitar 2cm) jadi ukuran bodinya lumayan lebar buat ukuran notebook 11.6″.
  • Ngga built-in Ms. Office. Cuma ada OS Windows 8, antivirus (itupun trial), sama program bawaan Asus aja. Office? Ya beli sendiri, lumayan lah yang student edition aja Ms. Office 2010 udah hampir sejutaan.
  • Batrenya di dalem bodi, ngga bisa dilepas, persis kaya Apple (entah ini plus atau minus, tapi buat saya sih ini minus).

Segitu aja colleagues, klo colleagues berminat, siap-siap aja buat nambah sleeve, screen protector, Ms. Office, & antivirus tambahan. Berikut spesifikasinya:

Prosesor Intel® Core™ i3 3217U Processor
Sistem Operasi Windows 8
Chipset Mobile Intel® HM76 Express Chipsets
Memori DDR3 1333 MHz SDRAM, OnBoard Memory 4 GB
Display 11.6″ 16:9 HD (1366×768) LED Backlight
Grafis Integrated Intel® HD Graphics 4000
Storage 500GB
Card Reader 2 -in-1 card reader ( SD/ SDHC/ SDXC/ MMC)
Kamera HD Web Camera
Networking Terintegrasi 802.11 b/g/n

Built-in Bluetooth™ V4.0
10/100 Base T

Interface 1 x COMBO audio jack
1 x VGA port/Mini D-sub 15-pin for external monitor
1 x USB 3.0 port(s)
2 x USB 2.0 port(s)
1 x RJ45 LAN Jack for LAN insert
1 x HDMI
Audio Built-in Speakers And Microphone
Adaptor Daya Output :
19 V DC, 1.75 A, 33 W
Input :
100 -240 V AC, 50/60 Hz universal
Dimensi 30.3 x 20.0 x 2.17 cm (PxLxT)
Berat 1.40 kg (dengan baterai 2 cell)
Jaminan 2 tahun garansi hardware global. *berbeda di setiap negara
1 tahun garansi baterai
Resolusi masalah secara on-line melalui tampilan antarmuka web (BIOS, update Driver)
Konsultasi install/uninstall Sistem Operasi (Windows® 8 )
Konsultasi install/uninstall perangkat lunak yang terpaket
Perangkat lunak pendukung ASUS

Sekilas tentang Serikat Pekerja (SP)

Selamat Pagi Colleagues! Udah siap-siap mo berangkat kerja? Kali ini saya mau cerita tentang Serikat Pekerja (SP). Gerakan SP sebenernya udah ada sejak jaman revolusi industri di Inggris. SP awalnya berdiri berawal dari paradigma yang beredar di masyarakat bahwa bahwa pekerja adalah lemah dan pengusaha adalah kuat . Biasanya SP muncul dari pemahaman bahwa tuntutan yang dilakukan secara massal lebih kuat dari tuntutan yang dilakukan oleh minoritas/individual. Tapi ngga Cuma soal tuntutan ekonomi, aspirasi gerakan SP bisa juga ditunggangi oleh unsur politis lho.

Di Indonesia sendiri ada 3 latar belakang peraturan perundang-undangan yang mendukung berdirinya gerakan SP:

  • Ratifikasi Pemerintah RI pada Konvensi ILO No 87/1948 tentang Freedom of Association and Protection of the Rights to Organize
  • Keppres No 83/1998 yang menyatakan Ratifikasi Konvensi ILO 87/1948
  • Undang-Undang No 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Sebenernya SP punya fungsi yang sangat mendukung perusahaan. Bahkan perusahaan diharamkan untuk melarang kalau karyawannya mau mendirikan SP. Fungsi SP idealnya sebagai berikut:

  • Salah satu pihak dalam pembuatan PKB dan penyelesaian PHI.
  • Wakil pekerja dalam lembaga kerja sama di bidang ketenagakerjaan sesuai tingkatannya, dan dalam memperjuangkan kepemilikan saham di Perusahaan.
  • Sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dng peraturan per-UU-an yang berlaku.
  • Sarana penyalur aspirasi dlm memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya.
  • Perencana, pelaksana, dan penanggungjawab pemogokan pekerja/ buruh sesuai peraturan per-UU-an yang berlaku.

Tapi sering banget kita liat di TV demo-demo SP terhadap perusahaan. Kasusnya bisa macem-macem, bisa karena perusahaannya ngga memberikan comben (compensation & benefit) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan (gaji dibawah UMP, ga ada jaminan kesehatan, dsb); atau bahkan pihak SP yang selalu menuntut lebih dari yang sudah ditetapkan, walaupun sebenernya udah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (normatif). Karena ada satu paradigma dimana fungsi SP secara tersirat adalah untuk memperjuangkan semboyan “get more, always more“.

Konsesi dalam negosiasi

Colleagues, di dalam satu negosiasi juga dikenal istilah Konsesi. Konsesi disini maksudnya adalah mengalah untuk mencapai kesepakatan. Biasanya konsesi dilakukan klo udah ngga ada titik temu. Konsesi bisa jadi pasrah aja
a.k.a tanpa syarat (unconditional), ato mungkin dengan syarat (conditional). Klo konsesi bersyarat, salah satu caranya ya Trading Off yang kemarin itu.

Tapi yang paling penting kita harus pelajari dulu, seberapa perlu kita harus melakukan konsesi, & sejauh mana. Untuk itu ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk konsesi:

  • Timingnya harus pas, jangan terburu-buru.
  • Alasannya harus jelas, supaya colleagues ngga nyesel di kemudian hari.
  • Sebaiknya bersyarat, supaya colleagues ngga terlihat sebagai pihak yang kalah.
  • Tunjukkin klo konsesi yang colleagues lakukan memberikan nilai bagi orang lain.
  • Tunjukkin sikap positif klo memang colleagues mau menerima konsesi.

negosiasi

Untuk membuat suatu konsesi yang baik juga ada tekniknya:

  • Label your consession. Pastikan konsesi yang kita berikan mendapat perhatian/penghargaan dari pihak lain.
  • Demand reciprocity. Usahakan supaya mendapat imbalan dari konsesi yang diberikan.
  • Make concession in installments.Jangan kasih konsesi sekaligus, kita juga perlu liat aspek psikologisnya.

Cari tau soal Trading Off yuk!

HAPPY MONDAY COLLEAGUES! Semangat kan hari ini? Masih inget kan tulisan saya minggu lalu soal BATNA, Reservation Price, & ZOPA? Nah yang terakhir ini ada Trading Off. Trading Off sendiri adalah mekanisme dalam proses negosiasi dimana masing-masing pihak saling take and give atas hal-hal yang menjadi kepentingannya. Biasanya teknik Trading Off sering dipake klo ada perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Pengusaha dengan Serikat Pekerja (SP). Berikut contoh tuntutan dari pihak Pengusaha dan SP yang saya ambil dari salah satu modul CHRP:

Trading Off

Trading Off disini maksudnya adalah bersedia melepaskan salah satu/beberapa tuntutan dengan syarat tuntutan lainnya bisa dipenuhi. Misalnya model tuntutan SP dan Pengusaha sebelum adanya perundingan seperti table di atas. Pada saat terjadi perundingan SP bersedia melepas tuntutan nomor 5 asalkan tuntutan nomor 2 dan 4 dipenuhi oleh pihak Pengusaha. Atau misalnya, Pengusaha bersedia memenuhi tuntutan nomor 2 dari SP asalkan SP bersedia mencabut tuntutan nomor 1. Kurang lebih seperti itu colleagues. Selamat beraktifitas!

unconsciousconsciousincompetencecompetence

Bingung sama judul diatas? Hehehe… maap ya 😛 abis bingung mau ngasih judul apa. Balik lagi soal yang berkaitan dengan knowledge management (KM), di dalam ilmu psikologi dikenal empat tahapan kompetensi yang pertama kali diperkenalkan oleh Noel Burch (1970) dari Gordon Training International sebagai “Four Stages for Learning Any New Skill” (malah sekarang udah jadi lima tahap, ditambah dengan mindful competence, tapi ngga akan saya bahas). Dari empat tahapan ini menunjukkan bahwa individu-individu yang awalnya tidak sadar akan ketidakmampuan mereka. Ketika mereka menyadari ketidakmampuan mereka, mereka sadar dan berusaha untuk memperoleh keahlian itu , maka secara sadar menggunakan keterampilan itu. Akhirnya, keterampilan tersebut dapat dilakukan tanpa disadari.

Seperti halnya minggu lalu, untuk mempermudah penjelasannya, kali ini saya juga akan mengutip salah satu email yang pernah dikirimkan oleh sahabat saya Bapak Priagung Rahsilahputera, semoga bermanfaat!

Prinsip unconscious-conscious incompetence-competence itu biasanya dipakai untuk menjelaskan tahapan seseorang (atau organisasi) dalam mempelajari sebuah hal baru. Dengan mengambil logika “orang yang belajar mengemudi mobil”, maka tahapannya adalah sebagai berikut:

  1. Unconscious Incompetence (secara tidak sadar kita tidak bisa): Mengemudi mobil bukan hal penting untuk kita. Kita tidak peduli. Toh ada ojek, busway, atau taxi. Kalau perlu naik mobil toh ada driver.

  2. Conscious Incompetence (secara sadar kita tidak bisa): Disini kita mulai menyadari pentingnya bisa nyupir (misalnya tiba-tiba dikasih mobil baru!). Kita sadar bahwa kita harus bisa nyupir, tapi belum bisa. Karena itu kita kursus nyupir mobil. maju-mundur, tanjakan, ndut-ndutan… lalu mesin mobil mati! OMG!

  3. Conscious Competence (secara sadar kita bisa): Hore bisa nyupir mobil! Tapi karena masih “hijau”, ya, duduknya tegak dan jok kursi dimajuin sampai mentok. Pokoknya sudut-sudut mobil musti selalu dipelototin. Kalau parkir musti maju-mundur beberapa kali, sampai diklaksonin mobil yang ngantri dibelakang.

  4. Unconscious Competence (secara tidak sadar, kita bisa): Biasanya nyupirnya udah gaya pakai kaca mata hitam, trus joknya dimundurin supaya duduknya selonjor. Pak polisi sampai celingak-celinguk, ini mobil supirnya ada gak sih? Gak usah ditanya lagi, mau ngebut di Tol Cipularang ataupun pepet-pepetan lawan bajaj di gang sempit juga dijabanin!

Reservation Price dan ZOPA

Colleagues, klo kemarin saya udah ngebahas soal BATNA dalam negosiasi, kali ini soal reservation price dan ZOPA. Reservation Price atau Harga mati biasanya digunakan sebagai baseline dari bargain position dalam negosiasi dan ngga mungkin lagi diturunkan. Tapi dalam menentukan reservation price kita perlu pemikiran dan analisis yang akurat. Misalnya klo mau negosiasi gaji saat interview, paling ngga kita bisa cari informasi dulu berapa harga pasar untuk posisi yang sama di industri yang sejenis. Klo reservation price ngga akurat (terlalu tinggi atau terlalu rendah) bisa-bisa malah bikin kesulitan dalam proses negosiasi atau bahkan kerugian.

ZOPA

Lain halnya dengan ZOPA. ZOPA (Zone of Possible Agreement) adalah zona irisan antara tuntutan pihak yang satu dan kesediaan pihak yang lainnya. Misalnya karyawan menuntut kenaikan gaji sebesar 13% dan reservation pricenya di 8%. Sedangkan perusahaan hanya bersedia memenuhi kenaikan gaji di 6%, namun dapat ditoleransikan hingga 10%. Maka posisi ZOPA ada di 8-10%. Tinggal hasil negosiasinya aja gimana, berapa persen yang disepakati.